7 Anggota Polda Bangka Belitung Terjaring Razia, Tak Bawa STNK hingga SIM Kedaluwarsa

Selasa, 21 Juni 2022 - 14:57 WIB
Petugas dari Ditlantas dan Subdid Provost Bidpropam Polda Babel, memeriksa kendaraan roda dua dan empat Anggota Polri di Jajarannya. Foto/Haryanto
BANGKA BELITUNG - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) bersama Subdidprovost Bidpropam Polda Bangka Belitung (Babel) memeriksa kelengkapan berkendara anggota polri di jajarannya, Selasa (21/6/2022). Tujuh orang anggota terjaring razia tersebut.

Razia digelar sebelum apel pagi. Satu persatu kendaraan aggota diberhentikan persis di pintu masuk Mapolda. Mereka yang menggunakan kendaraan roda dua dan empat diminta untuk menunjukkan dokumen kelengkapan berkendara, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).



Hasilnya, tujuh orang anggota terjaring tidak melengkapi dokumen kendaraannya. Rinciannya tiga orang tidak membawa STNK, tiga orang menggunakan SIM habis masa berlakunya dan satu pengendara Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang dibawanya tidak sesuai dengan STNK.

Baca juga: Cari Perhatian ke Pacar, Oknum Wartawan di Sumut Mengaku Jadi Korban Penikaman
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!