2 Bulan Bebas dari Penjara, Bos Geng Motor di Jambi Kembali Palak dan Hajar Orang

Selasa, 21 Juni 2022 - 13:47 WIB
Anggota geng motor di Jambi dibekuk. Foto: Istimewa/SINDOnews
JAMBI - Pimpinan geng motor beriinisial RDA alias AC (15) masih belum jera juga. Bagaimana tidak, baru dua bulan bebas dari penjara, dia kembali diringkus Tim Gabungan Macan Satreksrim Polresta Jambi dan Tim Libas Polsek Jelutung.

Kali ini, kasus yang menjeratnya adalah kasus penganiayaan remeh-temeh, yakni pelaku dan rekannya Munandar (20) tersinggung saat tidak diberikan rokok oleh korban.

Kasatreskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marbaro mengatakan, kejadiannya di kawasan Kelurahan Kebunhandil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Baca juga: Gerombolan Geng Motor di Jambi Rekrut Anggota Baru, Cari Korban yang Seumuran

Saat itu, katanya, pelaku yang berjumlah tujuh orang kesal dengan hal sepele, yakni korban tidak memberikan rokok. Kesal dengan ulah korban, keduanya langsung melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korbannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!