Curi Potongan Pipa Gas, Warga Ambeng-ambeng Ditahan
Rabu, 24 Juni 2020 - 19:22 WIB
GRESIK - Warga Ambeng-ambeng, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik, Ali Rosyidi, ditangkap polisi. Pria 43 tahun itu mencuri pipa gas di milik Konsorsium Wijaya Karya Rabana Kelsri (KWRK) Kontraktor Pertagas.
Tersangka merupakan tenaga kontraktor KWRK. Dia tidak bisa berkutik setelah polisi menangkapnya. (Baca juga: Curi Kotak Amal Musala di Gresik, Warga Tuban Diamankan )
"Barang bukti sudah kami sita dan pelaku telah kami amankan di kantor," kata Kapolsek Duduksampeyan Iptu Sugeng melalui Kanit Reskrim Aida Budiono, Rabu (24/6/2020).
Ali Rosyidi mengatakan, dirinya mencuri pipa gas tersebut saat petugas gudang lengah. Kemudian, memasukkan pipa gas hasil curian ke dalam mobil. "Rencananya hasil curian ini dijual ke Surabaya tapi sudah keburu tertangkap anggota," kata dia.
Saat ini, Ali Rosyidi ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya itu, dirinya dijerat pasal 363 KHUP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti diantaranya satu potong pipa gas panjang 0,60 meter, dan 0,40 per meter serta satu unit mobil Dhaihatsu Xenia W 1851 AB.
Tersangka merupakan tenaga kontraktor KWRK. Dia tidak bisa berkutik setelah polisi menangkapnya. (Baca juga: Curi Kotak Amal Musala di Gresik, Warga Tuban Diamankan )
"Barang bukti sudah kami sita dan pelaku telah kami amankan di kantor," kata Kapolsek Duduksampeyan Iptu Sugeng melalui Kanit Reskrim Aida Budiono, Rabu (24/6/2020).
Ali Rosyidi mengatakan, dirinya mencuri pipa gas tersebut saat petugas gudang lengah. Kemudian, memasukkan pipa gas hasil curian ke dalam mobil. "Rencananya hasil curian ini dijual ke Surabaya tapi sudah keburu tertangkap anggota," kata dia.
Saat ini, Ali Rosyidi ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya itu, dirinya dijerat pasal 363 KHUP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti diantaranya satu potong pipa gas panjang 0,60 meter, dan 0,40 per meter serta satu unit mobil Dhaihatsu Xenia W 1851 AB.
(nth)
tulis komentar anda