KKP Akhirnya Terbitkan Sertifikat Kelayakan Kapal Perikanan di PP Untia Makassar
Senin, 20 Juni 2022 - 17:25 WIB
MAKASSAR - Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP ) akhirnya menerbitkan sertifikat kelayakan kapal perikanan untuk pertama kalinya yang dilakukan di Pelabuhan Perikanan (PP) Untia, Makassar , Sulsel, pekan lalu.
Penerbitan tersebut dilakukan setelah alih kewenangan yang semula berada di Kementerian Perhubungan.
Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kendari, Syahril Abd Raup mengatakan, pelayanan penerbitan sertifikat kelayakan kapal perikanan telah menjadi wewenang KKP.
Sertifikat tersebut diperoleh setelah kapal perikanan diperiksa petugas pemeriksa kelayakan kapal perikanan sebagai bagian dari proses perizinan usaha perikanan tangkap.
Dalam rangka implementasi layanan penerbitan sertifikat kelayakan kapal perikanan, KKP telah menyiapkan SDM (Sumber Daya Manusia) yang akan bertugas sebagai Petugas Pemeriksa Kelayakan Kapal Perikanan.
“Saat ini telah dikukuhkan sebanyak 122 orang petugas yang tersebar di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelabuhan Perikanan lingkup Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, salah satunya berada di PP Untia,” terangnya.
Syahril menambahkan, saat ini ada 40 permohonan sertifikat kelaikan kapal perikanan di PP Untia. Dari jumlah tersebut, enam sertifikat telah diterbitkan yang diserahkan kepada pelaku usaha, hari ini, Senin (20/6/2022).
Penerbitan tersebut dilakukan setelah alih kewenangan yang semula berada di Kementerian Perhubungan.
Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kendari, Syahril Abd Raup mengatakan, pelayanan penerbitan sertifikat kelayakan kapal perikanan telah menjadi wewenang KKP.
Sertifikat tersebut diperoleh setelah kapal perikanan diperiksa petugas pemeriksa kelayakan kapal perikanan sebagai bagian dari proses perizinan usaha perikanan tangkap.
Dalam rangka implementasi layanan penerbitan sertifikat kelayakan kapal perikanan, KKP telah menyiapkan SDM (Sumber Daya Manusia) yang akan bertugas sebagai Petugas Pemeriksa Kelayakan Kapal Perikanan.
“Saat ini telah dikukuhkan sebanyak 122 orang petugas yang tersebar di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelabuhan Perikanan lingkup Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, salah satunya berada di PP Untia,” terangnya.
Syahril menambahkan, saat ini ada 40 permohonan sertifikat kelaikan kapal perikanan di PP Untia. Dari jumlah tersebut, enam sertifikat telah diterbitkan yang diserahkan kepada pelaku usaha, hari ini, Senin (20/6/2022).
Baca Juga
tulis komentar anda