Demi Narkoba, Pri Bersenpi Ini Nekat Membegal Pelajar
Rabu, 24 Juni 2020 - 18:52 WIB
PALI - Satreskrim Polres PALI meringkus seorang pelaku begal bersenjata api rakitan yang telah tiga kali merampas sepeda motor warga. Terakhir, pelaku yang bernama Sugito, warga Kecamatan Penukal Utara membegal seorang pelajar pada Maret lalu.
Kapolres PALI AKBP Yudhi Suhariyadi melalui Kasat Reskrim Polres AKP Rahmad Kusnedi mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan bukti laporan korban Nomor : LP/ B - 59/ III/ 2020/ Sumsel /Sek. Penukal Abab/Res.Pali tanggal 18 Maret 2020.
"Saat kejadian, pelajar bersangkutan bersama dua temannya hendak pergi ke suatu lokasi foto menggunakan sepeda motor dan membawa ponsel serta kamera. Di perjalanan dipepet pelaku dan rekannya yang langsung menodongkan senpi kemudian merampas motor," ujarnya, Rabu (24/6/2020).
Korban yang tidak terima dibegal membuat laporan polisi. Kemudian pada Selasa (23/6/2020) didapat informasi bahwa pelaku berada di rumahnya di Desa Tempirai. "Setelah dipastikan benar dilakukan penangkapan. Sempat ada perlawanan namun sudah diantisipasi," katanya. (Baca: Bunker Penimbun Minyak Meledak, 9 Rumah di Ogan Ilir Meledak).
Turut diamankan barang bukti berupa satu unit Sepeda Motor Honda Beat Warna putih, satu unit Sepeda Motor Honda Beat putih dan satu ponsel. "Rekannya masih dalam pengejaran," tegasnya.
Dari pengakuan tersangka Sugito, dirinya sedikitnya sudah tiga kali melakukan pembegalan. Hasil begal di jual dengan harga Rp3 juta, yang kemudian digunakan untuk keperluan sehari–hari dan sisanya diberikan kepada istri.
Kapolres PALI AKBP Yudhi Suhariyadi melalui Kasat Reskrim Polres AKP Rahmad Kusnedi mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan bukti laporan korban Nomor : LP/ B - 59/ III/ 2020/ Sumsel /Sek. Penukal Abab/Res.Pali tanggal 18 Maret 2020.
"Saat kejadian, pelajar bersangkutan bersama dua temannya hendak pergi ke suatu lokasi foto menggunakan sepeda motor dan membawa ponsel serta kamera. Di perjalanan dipepet pelaku dan rekannya yang langsung menodongkan senpi kemudian merampas motor," ujarnya, Rabu (24/6/2020).
Korban yang tidak terima dibegal membuat laporan polisi. Kemudian pada Selasa (23/6/2020) didapat informasi bahwa pelaku berada di rumahnya di Desa Tempirai. "Setelah dipastikan benar dilakukan penangkapan. Sempat ada perlawanan namun sudah diantisipasi," katanya. (Baca: Bunker Penimbun Minyak Meledak, 9 Rumah di Ogan Ilir Meledak).
Turut diamankan barang bukti berupa satu unit Sepeda Motor Honda Beat Warna putih, satu unit Sepeda Motor Honda Beat putih dan satu ponsel. "Rekannya masih dalam pengejaran," tegasnya.
Dari pengakuan tersangka Sugito, dirinya sedikitnya sudah tiga kali melakukan pembegalan. Hasil begal di jual dengan harga Rp3 juta, yang kemudian digunakan untuk keperluan sehari–hari dan sisanya diberikan kepada istri.
(nag)
tulis komentar anda