509,7 Gram Sabu dari Afrika Gagal Diselundupkan ke Jawa Tengah

Selasa, 21 Juni 2022 - 09:04 WIB
"Tersangka CY merupakan residivis perkara Narkotika pada tahun 2017 dan keluar pada tahun 2018. Saat itu, tersangka dipenjara di Lapas Ambarawa, Kabupaten Semarang," ujarnya.

Kombes Pol Lutfi menyatakan, pihaknya akan melakukan pengejaran terhadap bandar narkoba yang terlibat dalam kasus tersebut. "Kami hadir dan kami pastikan tidak ada ruang untuk bandar narkoba di wilayah Jawa Tengah. Masyarakat tidak usah ragu untuk melaporkan adanya narkoba, War on Drugs," tandasnya. (angga rosa)

Attachments area
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!