Reklame Ilegal Marak di Kota Bandung, Satpol PP Pastikan Ditertibkan Berkala

Minggu, 19 Juni 2022 - 10:41 WIB
Kendati telah diatur secara ketat, namun keberadaan reklame ilegal di Kota Bandung masih cukup banyak. (Ist)
BANDUNG - Kendati telah diatur secara ketat, namun keberadaan reklame ilegal di Kota Bandung masih cukup banyak. Satpol PP Kota Bandung memastikan akan terus melakukan penertiban reklame ilegal.

Terakhir, sebanyak delapan titik reklame ilegal yang membentang di Jalan Wastukancana Kota Bandung ditertibkan. Jumlah tersebut memenuhi 50 persen target Satpol PP Kota Bandung, yakni menertibkan 16 reklame ilegal.



Kepala Bidang Ketertiban Umum Ketentraman Masyarakat (Tibum Tranmas) Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi menjelaskan, delapan titik lainnya akan menyusul terus ditertibkan. Adapun kegiatan penertiban dilakukan setiap Jumat, dua kali seminggu.

“Sehingga ditargetkan dalam delapan pekan ke depan, jalan Wastukancana bebas reklame,” ujar Yayan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!