Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu, Kakek Sono Terancam Penjara Seumur Hidup

Jum'at, 17 Juni 2022 - 22:43 WIB
Pria paruh baya ditangkap membawa 1 Kg sabu. Foto: Fitriadi/SINDOnews
OKI - Seorang lansia bernama Sono bin Segeram (50), ditangkap Satres Narkoba Polres OKI. Petani asal Desa Sungai Tepuk, Kecamatan Sungai Menang, ini ditangkap karena membawa sabu seberat 1.050 gram.

Waka Polres OKI, Kompol Dwi Citra mengatakan, penangkapan Sono berawal dari informasi yang didapat, bahwa di Desa Talang Jaya, Kecamatan Sungai Menang, akan ada transaksi narkoba jenis sabu.



"Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar. Pelaku SN ditangkap, saat sedang melakukan transaksi dengan pembeli," katanya, kepada wartawan, Jumat (17/6/2022).

Baca juga: Bandar Sabu-Sabu Jaringan Internasional Tewas Ditembak Polisi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!