Berkas 3 Tersangka Pemerkosaan Anak di Kediri P21, Relawan Perindo Terus Lakukan Pengawalan
Jum'at, 17 Juni 2022 - 17:13 WIB
KEDIRI - Kasus pemerkosaan terhadap anak di Kabupaten Kediri, yang diduga dilakukan sembilan orang termasuk ayah kandung korban, mendapatkan perhatian serius dari Relawan Perempuan dan Anak Perindo. Para relawan ini mendatangi Kejari Kediri, untuk mengawal proses hukum kasus tersebut.
Ketua Relawan Perempuan dan Anak Perindo, Jeanni Latumahina memimpin langsung para relawan untuk mendatangi kantor Kejari Kediri. Mereka melakukan audiensi dengan tim Kejari Kediri, guna memastikan proses hukum terhadap kasus pemerkosaan anak ini berjalan sesuai ketentuan.
"Dalam audiensi dengan Kejari Kediri, kami dapatkan data berkas lima tersangka pemerkosaan sudah dilimpahkan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kediri, ke Kejari Kediri," ujar Jeani.
Aktivis perempuan dan anak ini menyebutkan, dari lima tersangka pemerkosaan yang berkasnya telah dilimpahkan ke Kejari Kediri, tiga di antaranya berkasnya dinyatakan sudah lengkap atau P21. Sedangkan berkas dua tersangka lainnya, masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut.
Dia berharap, tim penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Kediri, dan Kejari Kediri, dapat menuntaskan proses hukum kasus pemerkosaan terhadap anak tersebut, dan seluruh pelakunya dapat diadili.
Baca Juga
Ketua Relawan Perempuan dan Anak Perindo, Jeanni Latumahina memimpin langsung para relawan untuk mendatangi kantor Kejari Kediri. Mereka melakukan audiensi dengan tim Kejari Kediri, guna memastikan proses hukum terhadap kasus pemerkosaan anak ini berjalan sesuai ketentuan.
"Dalam audiensi dengan Kejari Kediri, kami dapatkan data berkas lima tersangka pemerkosaan sudah dilimpahkan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kediri, ke Kejari Kediri," ujar Jeani.
Aktivis perempuan dan anak ini menyebutkan, dari lima tersangka pemerkosaan yang berkasnya telah dilimpahkan ke Kejari Kediri, tiga di antaranya berkasnya dinyatakan sudah lengkap atau P21. Sedangkan berkas dua tersangka lainnya, masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga
Dia berharap, tim penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Kediri, dan Kejari Kediri, dapat menuntaskan proses hukum kasus pemerkosaan terhadap anak tersebut, dan seluruh pelakunya dapat diadili.
(eyt)
tulis komentar anda