Kembali Datangi Polres Kediri, Ini yang Dilakukan Relawan Perempuan dan Anak Perindo
loading...
A
A
A
KEDIRI - Relawan perempuan dan anak Perindo, terus mengawal proses hukum kasus pemerkosaan anak di Kabupaten Kediri. Langkah ini dilakukan, untuk mendapatkan rasa keadilan dan efek jera bagi para pelakunya.
Ketua Relawan Perempuan dan Anak Perindo, Jeanni Latumahina yang memimpin langsung proses pendampingan hukum terhadap kasus pemerkosaan terhadap anak tersebut, kembali mendatangi Unit Perlindungan Peremuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kediri, untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik.
Dalam pertemuan dengan penyidik Satreskrim Polres Kediri, aktivis perempuan dan anak yang akrab disapa Jeanni ini mengungkapkan, ada bukti video yang menyebut pelaku pemerkosaan terhadap anak itu ada sembilan orang.
"Kami kembali mendatangi Satreskrim Polres Kediri, untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik, dan penyidik polisi tidak menghentikan penyelidikan hanya sampai pada lima tersangka saja," tegas Jeanni.
Dalam pertemuan tersebut, Jeanni juga berencana akan mencarikan barang bukti tambahan agar kasus tersebut segera tuntas, sehingga sembilan pelaku pemerkosaan terhadap anak dapat ditangkap dan diproses hukum.
"Dalam video yang kami miliki, ada rekaman yang menyebutkan pelaku pemerkosaan terhadap anak ini ada sembilan orang. Nanti yang melakukan pengakuan di video tersebut, juga bisa dimintai keterangan sebagai saksi, sehingga ada bukti-bukti baru," pungkas Jeanni.
Ketua Relawan Perempuan dan Anak Perindo, Jeanni Latumahina yang memimpin langsung proses pendampingan hukum terhadap kasus pemerkosaan terhadap anak tersebut, kembali mendatangi Unit Perlindungan Peremuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kediri, untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik.
Dalam pertemuan dengan penyidik Satreskrim Polres Kediri, aktivis perempuan dan anak yang akrab disapa Jeanni ini mengungkapkan, ada bukti video yang menyebut pelaku pemerkosaan terhadap anak itu ada sembilan orang.
Baca Juga
"Kami kembali mendatangi Satreskrim Polres Kediri, untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik, dan penyidik polisi tidak menghentikan penyelidikan hanya sampai pada lima tersangka saja," tegas Jeanni.
Dalam pertemuan tersebut, Jeanni juga berencana akan mencarikan barang bukti tambahan agar kasus tersebut segera tuntas, sehingga sembilan pelaku pemerkosaan terhadap anak dapat ditangkap dan diproses hukum.
"Dalam video yang kami miliki, ada rekaman yang menyebutkan pelaku pemerkosaan terhadap anak ini ada sembilan orang. Nanti yang melakukan pengakuan di video tersebut, juga bisa dimintai keterangan sebagai saksi, sehingga ada bukti-bukti baru," pungkas Jeanni.
(eyt)