Kembali Datangi Polres Kediri, Ini yang Dilakukan Relawan Perempuan dan Anak Perindo
Jum'at, 17 Juni 2022 - 16:45 WIB
loading...
Relawan perempuan dan anak Perindo, melakukan audiensi bersama Kejari Kediri, dan penyidik dari Unit PPA Satreskrim Polres Kediri. Foto/iNews TV/Afnan Subagio
A
A
A
KEDIRI - Relawan perempuan dan anak Perindo, terus mengawal proses hukum kasus pemerkosaan anak di Kabupaten Kediri. Langkah ini dilakukan, untuk mendapatkan rasa keadilan dan efek jera bagi para pelakunya.
Baca juga: Tak Kuat Menahan Nafsu, Pria di Kotawaringin Timur Jadikan Anak Tiri sebagai Pelampiasan
Ketua Relawan Perempuan dan Anak Perindo, Jeanni Latumahina yang memimpin langsung proses pendampingan hukum terhadap kasus pemerkosaan terhadap anak tersebut, kembali mendatangi Unit Perlindungan Peremuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kediri, untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik.
Dalam pertemuan dengan penyidik Satreskrim Polres Kediri, aktivis perempuan dan anak yang akrab disapa Jeanni ini mengungkapkan, ada bukti video yang menyebut pelaku pemerkosaan terhadap anak itu ada sembilan orang.
Baca juga: Tak Kuat Menahan Nafsu, Pria di Kotawaringin Timur Jadikan Anak Tiri sebagai Pelampiasan
Ketua Relawan Perempuan dan Anak Perindo, Jeanni Latumahina yang memimpin langsung proses pendampingan hukum terhadap kasus pemerkosaan terhadap anak tersebut, kembali mendatangi Unit Perlindungan Peremuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kediri, untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik.
Dalam pertemuan dengan penyidik Satreskrim Polres Kediri, aktivis perempuan dan anak yang akrab disapa Jeanni ini mengungkapkan, ada bukti video yang menyebut pelaku pemerkosaan terhadap anak itu ada sembilan orang.
Lihat Juga :