Kapal Pengangkut 30 TKI Ilegal Kecelakaan di Pulau Putri Batam, 7 Orang Hilang

Jum'at, 17 Juni 2022 - 14:38 WIB
Kapal pengangkut 30 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, mengalami kecelakaan di perairan Pulau Putri Batam, Kamis (16/6/2022) malam, sekitar pukul 19.30 WIB. Foto/Ilustrasi/Antara
BATAM - Kecelakaan kapal terjadi di perairan Pulau Putri Batam, Kepulauan Riau (Kepri), pada Kamis (16/6/2022) malam, sekitar pukul 19.30 WIB. Kapal naas tersebut, mengangkut 30 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, tujuan Malaysia.

Baca juga: TNI AL Kembali Gagalkan Pemberangkatan Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia



Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Nusa Tenggara Barat (NTB), Abri Danar Prabawa membenarkan adanya kecelakaan kapal pengangkut PMI ilegal tersebut, di mana sebagian besar warga NTB. "Kami mendapatkan informasi dari BP2MI Kepri," katanya, Jumat (17/6/2022).

Abri menyebutkan, sebanyak 23 penumpang kapal yang menjadi korban kecelakaan kapal tersebut berhasil diselamatkan, sementara sisanya tujuh orang hingga kini masih dalam pencarian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!