Gelapkan Uang Setoran Konsumen, Karyawan Perusahaan Pembiayaan Ditangkap Polisi

Jum'at, 17 Juni 2022 - 11:50 WIB
Akibat ulah terduga pelaku, perusahaan mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah.

Baca: DPRD Wajo Desak Kasus Penggelapan PBB Segara Dituntaskan

"Perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp11.537.000 akibat ulah terduga pelaku. Uang tersebut habis dipakai terduga pelaku untuk kebutuhan sehari-hari," bebernya.

Saat ini terduga pelaku sudah diserahkan ke Penyidik Satreskrim Polsek Matuari untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!