Kapolda Metro Jaya: Gerakan Khilafatul Muslimin Melawan Kedaulatan Negara

Kamis, 16 Juni 2022 - 18:59 WIB
"Dari semua warganya (anggota Khilafatul Muslimin) diwajibkan memberikan infak sebesar Rp1.000 per hari,” ucapnya.

Baca juga: Tak Hanya Khilafatul Muslimin, Kapolda Metro Jaya Janji Tindak Ormas yang Melanggar

Jika anggota Khilafatul Muslimin tidak melaksanakannya maka dianggap melanggar isi baiat. Salah satu poin baiat setiap warga Khilafatul Muslimin wajib setia dan patuh kepada khalifah, dalam hal ini Abdul Qadir Hasan Baraja.

Dalam pengungkapan Khilafatul Muslimin, pihak kepolisian telah menangkap sejumlah tokoh organisasi tersebut. Orang yang pertama kali ditangkap adalah pemimpin tertinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja di Lampung, Selasa (7/6/2022).

Lalu, empat orang berinisial AA, IN, F, dan SW ditangkap di Lampung, Medan, dan Bekasi. Terakhir AS yang berperan sebagai menteri pendidikan ditangkap di Mojokerto, Jawa Timur.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!