Kapolda Metro Jaya: Gerakan Khilafatul Muslimin Melawan Kedaulatan Negara

Kamis, 16 Juni 2022 - 18:59 WIB
loading...
Kapolda Metro Jaya:...
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyatakan Khilafatul Muslimin adalah gerakan kejahatan yang masuk kategori offences against the state. Ormas itu telah menantang legitimasi dan kedaulatan dari negara demokratis yang sah.

"Mengancam pilar-pilar berbangsa dan bernegara. Merusak nilai, asas, dan tatanan empat pilar kebangsaan," tegas Fadil di Polda Metro Jaya, Kamis (16/6/2022).
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Sebut Gerakan Khilafatul Muslimin Kejahatan Tersembunyi

Perilaku Khilafatul Muslimin pada dasarnya bukan sekadar pelanggaran hukum pidana konvensional. Gerakan ini merupakan kejahatan tersembunyi atau invisible crimes.

Mereka menyembunyikan aksi pelanggaran hukum melawan ideologi negara dengan cara-cara tersembunyi. "Kejahatan tersebut bergerak di bawah bayangan dan kegelapan, berada di sudut gelap sisi kehidupan yang tidak terawasi, berlindung dan berbaur dalam praktik-praktik sosial, politik, ekonomi, keagamaan, dan kemasyarakatan yang dikenal sebagai hidden crimes atau invisible crimes," ujar Fadil.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, organisasi yang dipimpin Abdul Qadir Hasan Baraja memungut iuran ke seluruh anggotanya Rp1.000 per hari.

"Dari semua warganya (anggota Khilafatul Muslimin) diwajibkan memberikan infak sebesar Rp1.000 per hari,” ucapnya.
Baca juga: Tak Hanya Khilafatul Muslimin, Kapolda Metro Jaya Janji Tindak Ormas yang Melanggar

Jika anggota Khilafatul Muslimin tidak melaksanakannya maka dianggap melanggar isi baiat. Salah satu poin baiat setiap warga Khilafatul Muslimin wajib setia dan patuh kepada khalifah, dalam hal ini Abdul Qadir Hasan Baraja.

Dalam pengungkapan Khilafatul Muslimin, pihak kepolisian telah menangkap sejumlah tokoh organisasi tersebut. Orang yang pertama kali ditangkap adalah pemimpin tertinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja di Lampung, Selasa (7/6/2022).

Lalu, empat orang berinisial AA, IN, F, dan SW ditangkap di Lampung, Medan, dan Bekasi. Terakhir AS yang berperan sebagai menteri pendidikan ditangkap di Mojokerto, Jawa Timur.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UNCLOS 82, Strategi...
UNCLOS 82, Strategi Sea Denial Melawan AT Mahan
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Rekomendasi
IRGC Seharusnya Jadi...
IRGC Seharusnya Jadi Teladan bagi Negara Muslim di Seluruh Dunia
Serangan Israel ke Lebanon...
Serangan Israel ke Lebanon Bisa Gagalkan Perdamaian AS dan Iran, Ini 3 Alasannya
Bagaimana Presiden FIFA...
Bagaimana Presiden FIFA Keliling 4 Zona Waktu Setiap Hari Selama Piala Dunia 2026?
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved