Terungkap! Anggota Khilafatul Muslimin Harus Iuran Rp1.000 per Hari

Kamis, 16 Juni 2022 - 18:44 WIB
Organisasi yang dipimpin Abdul Qadir Hasan Baraja itu memungut iuran ke seluruh anggotanya Rp1.000 per hari. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru terkait organisasi masyarakat (ormas) Khilafatul Muslimin yang dianggap memiliki ideologi bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Organisasi yang dipimpin Abdul Qadir Hasan Baraja itu memungut iuran ke seluruh anggotanya Rp1.000 per hari.

"Dari semua warganya (anggota Khilafatul Muslimin) diwajibkan memberikan infak sebesar Rp1.000 per hari,” ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Kamis (16/6/2022).



Baca juga: Wamenag: Khilafatul Muslimin Tidak Terdaftar di Kemenag

Jika anggota Khilafatul Muslimin tidak melaksanakannya maka dianggap melanggar isi baiat. Salah satu poin baiat setiap warga Khilafatul Muslimin wajib setia dan patuh kepada khalifah, dalam hal ini Abdul Qadir Hasan Baraja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!