Kualat! Sedang Jual Hasil Curian dari Gereja, 2 Pemuda Pematangsiantar Ini Dibekuk Polisi
Kamis, 16 Juni 2022 - 17:14 WIB
PEMATANGSIANTAR - Dua buruh harian lepas (BHL) di Kota Pematangsiantar ditangkap Polsek Siantar Martoba saat menjual loudspeaker yang dicuri dari gereja. Keduanya berinisial KSM (20) dan MS (19) warga Kelurahan Tanjung Pinggir.
Pencurian barang milik greja berupa loudspeaker, amplifier dan microfon terjadi di gereja GKPS Talun Madear pada 10 Juni 2022 lalu.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Manaek S Ritonga yang dikonfirmasi, Kamis (16/6/2022) mengatakan, pelaku pencurian di GKPS Talun Madear ada tiga orang. Namun baru dua yang berhasil ditangkap, sedangkan seorang lagi masih buron.
Dari gereja GKPS Talun Madear komplotan pencuri yang sehari-hari bekerja sebagai buruh, dengan mengendarai becak barang, membawa kabur dua loudspekear, satu amplifier dan dua microfon dengan total kerugian sesuai laporan pihak gereja mencapai Rp6 juta.
Untuk proses hukum lebih lanjut kedua tersangka ditahan di RTP Mapolsek Siantar Martoba. Sedangkan seorang lagi pelakunya masih dalam pengejaran.
Lihat Juga: Inul Daratista Laporkan Karyawan ke Polisi, Diduga Curi Mobil untuk Narkoba dan Judi Online
Pencurian barang milik greja berupa loudspeaker, amplifier dan microfon terjadi di gereja GKPS Talun Madear pada 10 Juni 2022 lalu.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Manaek S Ritonga yang dikonfirmasi, Kamis (16/6/2022) mengatakan, pelaku pencurian di GKPS Talun Madear ada tiga orang. Namun baru dua yang berhasil ditangkap, sedangkan seorang lagi masih buron.
Dari gereja GKPS Talun Madear komplotan pencuri yang sehari-hari bekerja sebagai buruh, dengan mengendarai becak barang, membawa kabur dua loudspekear, satu amplifier dan dua microfon dengan total kerugian sesuai laporan pihak gereja mencapai Rp6 juta.
Untuk proses hukum lebih lanjut kedua tersangka ditahan di RTP Mapolsek Siantar Martoba. Sedangkan seorang lagi pelakunya masih dalam pengejaran.
Lihat Juga: Inul Daratista Laporkan Karyawan ke Polisi, Diduga Curi Mobil untuk Narkoba dan Judi Online
(don)
tulis komentar anda