Volume Sampah Hotel di Makassar Menurun Selama Pandemi
Rabu, 24 Juni 2020 - 14:06 WIB
MAKASSAR - Volume sampah hotel tercatat menurun tajam selama pandemi COVID-19 di Kota Makassar, hal ini kemudian berimbas pada pemasukan retribusi sampah.
Ketua Komisi B Bidang Ekonomi Keuangan DPRD Makassar William Laurin saat ditemui di ruangannya menjelaskan bahwa, sejauh ini pihaknya telah menerima laporan di tingkat Kecamatan dimana sejumlah hotel telah mengajukan permohonan penghentian retribusi ataupun peninjauan langsung ke lokasi untuk memastikan adanya pengurangan volume sampah .
"Ada beberapa pengajuan hotel, mereka mengajukan pembebasan (retrubusi) karena betul-betul tutup, ada juga yang minta keringanan dengan terlebih dahulu meninjau ke lokasi," ujar Legislator PDIP ini (23/6/2020).
Alasannya, selama pandemi COVID-19 terjadi penurunan kunjungan terjadi secara signifikan, sehingga volume sampah juga ikut menurun, selain itu beberapa yang mengajukan pembebasan retribusi adalah hotel-hotel yang terpantau tidak beroperasi sama sekali.
Berdasarkan hasil laporan, lanjut William, pihak kecamatan setidaknya melalukan uji lapangan untuk memastikan betul-betul terjadi pengurangan volume bagi hotel yang melaporkan kondisinya.
"Nah itu uji lapangan, sebagai contoh yang sebelumnya datanya dia satu hari satu kontainer sekarang tinggal seminggu sekali satu kontainer," katanya.
Bahkan dari laporan beberapa camat pengurangan ditaksir beragam hingga ada yang mencapai rata-rata 50 persen. William mengaku, hal ini masih akan ditelisik lebih jauh, terutama perhitungan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) yang masih belum diketahui pihaknya.
Ketua Komisi B Bidang Ekonomi Keuangan DPRD Makassar William Laurin saat ditemui di ruangannya menjelaskan bahwa, sejauh ini pihaknya telah menerima laporan di tingkat Kecamatan dimana sejumlah hotel telah mengajukan permohonan penghentian retribusi ataupun peninjauan langsung ke lokasi untuk memastikan adanya pengurangan volume sampah .
"Ada beberapa pengajuan hotel, mereka mengajukan pembebasan (retrubusi) karena betul-betul tutup, ada juga yang minta keringanan dengan terlebih dahulu meninjau ke lokasi," ujar Legislator PDIP ini (23/6/2020).
Alasannya, selama pandemi COVID-19 terjadi penurunan kunjungan terjadi secara signifikan, sehingga volume sampah juga ikut menurun, selain itu beberapa yang mengajukan pembebasan retribusi adalah hotel-hotel yang terpantau tidak beroperasi sama sekali.
Berdasarkan hasil laporan, lanjut William, pihak kecamatan setidaknya melalukan uji lapangan untuk memastikan betul-betul terjadi pengurangan volume bagi hotel yang melaporkan kondisinya.
"Nah itu uji lapangan, sebagai contoh yang sebelumnya datanya dia satu hari satu kontainer sekarang tinggal seminggu sekali satu kontainer," katanya.
Bahkan dari laporan beberapa camat pengurangan ditaksir beragam hingga ada yang mencapai rata-rata 50 persen. William mengaku, hal ini masih akan ditelisik lebih jauh, terutama perhitungan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) yang masih belum diketahui pihaknya.
tulis komentar anda