Pasutri Pencuri Besi Tutup Gorong-gorong untuk Beli Obat Anak Akhirnya Dibebaskan
Rabu, 15 Juni 2022 - 16:12 WIB
Polisi melepas pasangan suami istri, HS (23) dan LA (23), yang ditahan karena mencuri besi penutup gorong-gorong di Denpasar, Bali karena alasan kemanusiaan. Foto/Ist
DENPASAR - Polisi melepas pasangan suami istri (pasutri), HS (23) dan LA (23), yang sempat ditahan karena mencuri besi penutup gorong-gorong di Denpasar, Bali. Alasan kemanusiaan menjadi salah satu pertimbangan.
"Pelaku mendapat restorative justice dengan pertimbangan kondisi ekonomi dan anaknya yang sedang sakit," kata Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Made Teja Dwi Permana, Rabu (15/6/2022).
Baca juga: Miris, Pasutri di Denpasar Terpaksa Curi Besi Penutup Gorong-gorong buat Tebus Obat Anak
Dia menjelaskan, warga yang melaporkan kasus ini sudah mencabut laporan polisi. Mereka tidak ingin melanjutkan kasus ke proses hukum mengingat kondisi ekonomi pelaku.
"Pelaku mendapat restorative justice dengan pertimbangan kondisi ekonomi dan anaknya yang sedang sakit," kata Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Made Teja Dwi Permana, Rabu (15/6/2022).
Baca juga: Miris, Pasutri di Denpasar Terpaksa Curi Besi Penutup Gorong-gorong buat Tebus Obat Anak
Dia menjelaskan, warga yang melaporkan kasus ini sudah mencabut laporan polisi. Mereka tidak ingin melanjutkan kasus ke proses hukum mengingat kondisi ekonomi pelaku.
Lihat Juga :