Pasutri Pencuri Besi Tutup Gorong-gorong untuk Beli Obat Anak Akhirnya Dibebaskan

Rabu, 15 Juni 2022 - 16:12 WIB
Polisi melepas pasangan suami istri, HS (23) dan LA (23), yang ditahan karena mencuri besi penutup gorong-gorong di Denpasar, Bali karena alasan kemanusiaan. Foto/Ist
DENPASAR - Polisi melepas pasangan suami istri (pasutri), HS (23) dan LA (23), yang sempat ditahan karena mencuri besi penutup gorong-gorong di Denpasar, Bali. Alasan kemanusiaan menjadi salah satu pertimbangan.

"Pelaku mendapat restorative justice dengan pertimbangan kondisi ekonomi dan anaknya yang sedang sakit," kata Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Made Teja Dwi Permana, Rabu (15/6/2022).



Baca juga: Miris, Pasutri di Denpasar Terpaksa Curi Besi Penutup Gorong-gorong buat Tebus Obat Anak

Dia menjelaskan, warga yang melaporkan kasus ini sudah mencabut laporan polisi. Mereka tidak ingin melanjutkan kasus ke proses hukum mengingat kondisi ekonomi pelaku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!