Operasi Patuh 2022, Pengendara Motor Pakai Sandal Jepit Tidak Ditilang

Rabu, 15 Juni 2022 - 14:07 WIB
"Ini imbauan untuk melindungi pengendara khususnya roda dua agar kalau terjadi kecelakaan mengurangi fatalitas. Semua imbauan kita untuk melindungi masyarakat," ujar Aan. Baca: Kapolda Metro Jaya Perintahkan Tindak Pemakai Lampu Rotator dan Pelat Nomor Khusus

Sebelumnya, Kepala Korlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi menyinggung soal pengendara yang menggunakan sandal jepit. Hal itu disampaikan saat meresmikan Operasi Patuh Jaya 2022.

Menurut Firman, pengendara khususnya motor, akan semakin berpotensi meningkatkan fatalitas apabila terjadi hal yang tidak diinginkan saat berkendara.

"Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan, makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas," kata Firman di Polda Metro Jaya, Senin (13/6/2022).
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!