Di Kongres Halal, Kiai Marsudi Ajak Masyarakat Tingkatkan Ketersediaan Produk dan Jasa Halal

Rabu, 15 Juni 2022 - 12:57 WIB
Baca: Terduga Pelaku yang Menyebabkan Siswa MTs Kotamobagu Meninggal Terancam 15 Tahun Penjara.

Di samping itu, Kiai Marsudi Syuhud menilai apresiasi tersebut menunjukkan kepedulian dan perhatian besar Pemerintah kepada umat Islam yang harus didukung.

“MUI telah menerbitkan fatwa-fatwa yang terkait keuangan Syariah, membentuk badan pemeriksa halal, dan badan pendampingan advokasi di bidang halal dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan umat Islam serta mendukung program Pemerintah yang mencanangkan Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia tahun 2024,” tegasnya.

Kiai Marsudi Syuhud juga mengingatkan dalam penyelenggaraan urusan halal di Indonesia terdapat tiga aktor utama yaitu BPJPH, LPH, dan MUI. Ketiganya mempunyai tugas dan fungsi yang berbeda-beda namun saling terhubung dalam satu ekosistem penyelenggaraan produk halal yang terintegrasi.
(nag)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More