221 Hewan Ternak di Kabupaten Tangerang Terpapar PMK

Rabu, 15 Juni 2022 - 09:32 WIB
Dia berharap, kepada seluruh peternak dan pedagang ketika mendatangkan hewan ternak baru yang berasal dari luar daerah agar dipisahkan terlebih dahulu selama 14 hari dan dipastikan kondisi hewan itu dalam keadaan sehat.

"Dipastikan para peternak bisa menjaga sterilisasi kebersihan kandang hewan masing-masing. Karena dengan upaya itu bisa menghindari penularan PMK," tuturnya.

Dia mengimbau, kepada masyarakat supaya tidak khawatir dan panik dengan seiringnya ditemukan kasus-kasus PMK di Kabupaten Tangerang, karena hal itu dipastikan penyakit mulut dan kuku pada hewan tersebut tak menular kepada manusia.

"Kami mengimbau kepada masyarakat tidak khawatir ataupun panik. Karena prinsipnya penyakit ini tidak menular ke manusia," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!