Restorative Justice, Kasus Pencurian Tabung Gas 3 Kilogram di Bogor Berakhir Damai

Selasa, 14 Juni 2022 - 22:08 WIB
Kasus pencurian tabung gas 3 kilogram di sebuah warung wilayah Citeureup, Kabupaten Bogor, berakhir damai. Foto: Dok Polisi
BOGOR - Pria berinisial E melakukan aksi pencurian tabung gas 3 kilogram dari sebuah warung di wilayah Citeureup, Kabupaten Bogor . Kasus tersebut berujung damai setelah diterapkan restorative justice .

Kapolsek Citeureup Kompol Eka Candra mengatakan, pencurian tersebut terjadi pada Minggu 12 Juni 2022. Awalnya, pelaku berpura-pura membeli rokok di sebuah warung kelontong. Baca juga: Pemilik Warung Cabut Laporan, Kasus Pencurian Tabung Gas Berujung Damai



"Ketika pemilik warung lengah, pelaku melancarkan aksinya mencuri tabung gas 3 kilogram yang berada di warung itu," kata Eka di Bogor, Selasa (14/6/2022).

Nahas, pemilik warung mengetahui aksinya dan pelaku dibawa ke Kantor Desa Gunung Sari. Di lokasi pelaku, mengakui kesalahan dan menyesali aksinya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!