Perekrutan PPDP Pilkada Kota Medan Dimungkinkan dari Kepling

Rabu, 24 Juni 2020 - 12:22 WIB
Ilustrasi/Foto/M Andi Yus
MEDAN - Perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Medan sudah dibuka. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan meminta agar berlangsung lancar dan ketat.

Komisioner KPU Medan Divisi Program, Data dan Informasi, Nana Miranti mengatakan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5/2020 Tentang Perubahan Ketiga atas PKPU Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020, KPU Kota Medan akan melakukan perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) pada Rabu, 24 Juni 2020.



"Sesuai dengan jadwal yang telah diatur dalam PKPU, pembentukan PPDP dilakukan pada tanggal 24 Juni hingga 14 Juli mendatang. Direntang jadwal ini, selain melakukan rekrutmen, KPU Medan juga harus sudah melakukan Bimtek (Bimbingan Teknis) terhadap PPDP," terangnya, Rabu (24/6/2020).

Dikatakannya, PPDP mulai melakukan proses pemutakhiran dan pendaftaran pemilih secara langsung dengan melakukan Penelitian dan pencocokan (Coklit) pada tanggal 15 Juli–13 Agustus. Sehingga diharapkan nantinya PPDP yang bertugas dapat bekerja secara teliti dan bertanggung jawab.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!