Penampakan Hasil Penggerebekan Lokasi Judi di Asia Mega Mas dan MMTC Medan
Selasa, 14 Juni 2022 - 17:02 WIB
Dia menjelaskan, lokasi yang digerebek tersebut telah memiliki izin beroperasi yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal Kota Medan pada 2021 lalu. Namun, izin itu bersifat ketangkasan. Namun izin tersebut disalahgunakan oleh pihak pengelola menjadi lokasi perjudian.
"Kedua lokasi yang digerebek itu masing-masing ada izin jenis ketangkasan. Akan tetapi, izin disalahgunakan menjadi taruhan dengan hadiah uang sehingga permainan itu disebut perjudian dan hasil pemeriksaan kita memang benar ada tindak pidana perjudian," ujarnya.
Tatan juga menegaskan, akan terus bergerak membasmi segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polda Sumatera Utara.
"Kita sudah mendata lokasi-lokasi dan akan segera kita lakukan tindakan. Bilamana ada lokasi lain mohon diinfokan ke kita untuk segera ditindaklanjuti," tandasnya.
Baca Juga
"Kedua lokasi yang digerebek itu masing-masing ada izin jenis ketangkasan. Akan tetapi, izin disalahgunakan menjadi taruhan dengan hadiah uang sehingga permainan itu disebut perjudian dan hasil pemeriksaan kita memang benar ada tindak pidana perjudian," ujarnya.
Tatan juga menegaskan, akan terus bergerak membasmi segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polda Sumatera Utara.
"Kita sudah mendata lokasi-lokasi dan akan segera kita lakukan tindakan. Bilamana ada lokasi lain mohon diinfokan ke kita untuk segera ditindaklanjuti," tandasnya.
(nic)
Lihat Juga :
tulis komentar anda