Viral Tawuran Antar Kampung di Tangerang, 7 Orang Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Juni 2022 - 14:32 WIB
“Jadi ini motifnya balas dendam, karena pada waktu bulan Ramadhan ketika anak Kampung Suka Mandi sedang membangunkan sahur keliling, namun oleh anakKampung Golun diserang dengan petasan,” paparnya dalam keterangan yang diterima, Selasa (14/6/2022).

Alhasil, tujuh orang diamankan dari kejadian ini. Diakui Jana, pihaknya juga turut mengamankan barang bukti berupa tiga senjata tajam.

“Tujuh orang yang ada diTKP dan juga telah menyita barang bukti berupa 3 senjata tajam berupa satu buah parang dan dua buah celurit,” katanya. Baca juga: Tawuran Warga di Tengah Rel Manggarai, Perjalanan Kereta Terhenti

Kemudian, dari tujuh orang tersebut sebanyak tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial RR (16), U (27), dan MY (20) yang ketiganya merupakan warga Kelurahan Neglasari, Kota Tangerang.Diketahui ketiga tersangka ini yang membawa senjata tajam dikenakan pasal 2 ayat 1 UU RI No 12 Tahun 1951tentang sajam.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!