5 Kali Beraksi, Sindikat Maling Spesialis Pikap Lintas Provinsi Diringkus
Selasa, 14 Juni 2022 - 14:23 WIB
BANTUL - Sindikat pencuri spesialis mobil pikap dibekuk jajaran Sat Reskrim Polres Bantul. Sebanyak 5 unit mobil pikap diamankan dari para tersangka lintas provinsi ini. Dua unit kondisinya masih utuh, sedangkan tiga lagi sudah dipereteli.
Kapolres Bantul, AKBP Ihsan menuturkan pelaku merupakan spesialis mobil pikap lintas propinsi. Tiga pelaku yang diamankan yaitu NRI (44), JM warga Malang dan SL (47), warga Kota Batu, Jawa Timur.
Ihsan menambahkan, pelaku selain beraksi di wilayah Bantul juga di Probolinggo dan Bojonegoro, Jawa Timur. Untuk di Bantul mereka sudah beraksi sejak Februari hingga Juni 2022. "Mereka sudah ahli. Hanya dalam hitungan detik langsung berhasil membawa kabur mobil pick up," kata Ihsan.
Baca juga: Sindikat Pencurian Truk dan Penadah Ditangkap Polres Simalungun di 4 Daerah
Menurutnya, di Bantul mereka melakukan aksi di 5 TKP berbeda tahun ini, yaitu 2 TKP di Kretek, di Jetis 1 TKP kemudian Piyungan 1 TKP dan terakhir di Krapyak Panggungharjo Sewon.
Dari TKP di Sewon tersebut berhasil mengamankan tersangka. Tersangka diamankan di SPBU Giwangan dengan barang bukti mobil pikap dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat pergi dari Malang ke Bantul.
"Tiga pelaku kami amankan dengan peran masing-masing. NRI pemetik, JM membantu mengawasi serta mengendarai sepeda motor sementara SL adalah penadah," kata dia
Kapolres Bantul, AKBP Ihsan menuturkan pelaku merupakan spesialis mobil pikap lintas propinsi. Tiga pelaku yang diamankan yaitu NRI (44), JM warga Malang dan SL (47), warga Kota Batu, Jawa Timur.
Ihsan menambahkan, pelaku selain beraksi di wilayah Bantul juga di Probolinggo dan Bojonegoro, Jawa Timur. Untuk di Bantul mereka sudah beraksi sejak Februari hingga Juni 2022. "Mereka sudah ahli. Hanya dalam hitungan detik langsung berhasil membawa kabur mobil pick up," kata Ihsan.
Baca juga: Sindikat Pencurian Truk dan Penadah Ditangkap Polres Simalungun di 4 Daerah
Menurutnya, di Bantul mereka melakukan aksi di 5 TKP berbeda tahun ini, yaitu 2 TKP di Kretek, di Jetis 1 TKP kemudian Piyungan 1 TKP dan terakhir di Krapyak Panggungharjo Sewon.
Dari TKP di Sewon tersebut berhasil mengamankan tersangka. Tersangka diamankan di SPBU Giwangan dengan barang bukti mobil pikap dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat pergi dari Malang ke Bantul.
"Tiga pelaku kami amankan dengan peran masing-masing. NRI pemetik, JM membantu mengawasi serta mengendarai sepeda motor sementara SL adalah penadah," kata dia
(msd)
tulis komentar anda