Brutal! Penjambret Pukuli dan Nyaris Perkosa Nenek-nenek di Sorong Papua

Selasa, 14 Juni 2022 - 13:34 WIB
Pelaku jambret sadis di Sorong Papua dibekuk. Foto: Chanry/SINDOnews
SORONG - Seorang pelaku jambret bernama YM alias EPIN (22), di Jalan Sungai Maruni, KM 10, depan kantor BPJS Kota Sorong, Papua Barat, dibekuk. Dalam aksinya, pelaku biasa mengincar nenek-nenek.

Kapolsek Sorong Timur, Kompol Jandry Danny Sairlela mengatakan, pelaku beraksi pada Minggu 12 Juni 2022.



"Berdasarkan bukti yang cukup , semalam Kanit Reskrim menangkap YM, pelaku jambret dan penganiayaan terhadap seorang nenek," katanya, Senin (14/6/2022).

Baca juga: Spesialis Jambret Sadis Dibekuk Polresta Jayapura Kota

Dijelaskan dia, dalam rekaman CCTV, pelaku melakukan aksinya dengan sadis. Dia tidak memandang korbannya seorang nenek-nenek dan melakukan pemukulan berulang-ulang kepada korbannya.

"Dari pengakuan pelaku terungkap, bahwa kronologis kejadiannya sekitar pukul 06.00 Wit, pelaku mengakui telah menarik tas korban pertama Lela R Gala (32) yang pada saat itu sedang mengendarai motor," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!