116 Pekerja Hotel di Lombok Timur Dirumahkan Selama Pandemi

Rabu, 24 Juni 2020 - 11:46 WIB
Ilustrasi/Foto/Lalu Ramli N
LOMBOK TIMUR -

Sebanyak 116 pekerja hotel di Lombok Timur terpaksa dirumahkan akibat pandemi COVID-19 sejak Mei 2020 karena tingkat hunian hotel sepi dari tamu selama pandemi.



"Ada 4 perusahaan yang merumahkan karyawannya yaitu Planet hotel 33 orang, Ekaz Break 33, Jiva bloam 32 dan Hotel Grand Hayyaq 18 orang ", Ungkap Kabid Hubungan Industrial dan Jamsos Disnakertran Lombok Timur, Mulki, Rabu (24/06/2020).

Menurutnya, mereka hanya sementara, nanti akan dipanggil kembali setelah situasi sudah mulai normal, hotel sudah dibuka dan bisa menerima tamu seperti sediakala.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!