Iko Uwais Tak Terima Istrinya Dituduh Gunakan Jin dan Babi Ngepet

Selasa, 14 Juni 2022 - 11:58 WIB
Dijelaskan kasus berawal saat Rudi menawarkan jasa desain interior kepada dia. Keduanya sepakat kerja sama dengan total nilai Rp300 juta dengan tiga termin 20 persen, 30 persen, dan 50 persen.

Iko lantas memenuhi kewajibannya dengan membayarkan termin 1 dan termin 2. Namun Rudi tak memenuhi kewajibannya karena gambar atau desain yang disodorkan tak sesuai.

Dia lantas menyuruh seseorang menghubungi Rudi untuk proses revisi. Namun, revisi tidak dilakukan dan Rudi justru menghina Audy Item, yang merupakan istri Iko. Baca juga: Kronologi Dugaan Iko Uwais Lakukan Penganiayaan, Sempat Adu Mulut



Selanjutnya Iko membuat laporan dan diterima dengan nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. ”Laporan tindak pidana dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah. Pelapor Uwais Qorny, terlapor Rudi dan Vitria Mahardika Inda,” jelasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!