Pesta Miras, Warga Kota Bima Tewas Ditikam Usai Ancam Tiduri Istri Teman
Minggu, 12 Juni 2022 - 11:15 WIB
BIMA - Pria berinisial AH (51) tewas bersimbah darah, usai ditikam temannya sendiri berinisial IA (42) saat pesta minuman keras (Miras). AH yang merupakan warga Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima, ditikam IA pakai pisau dapur.
Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin mengatakan, peristiwa penikaman itu terjadi pada Minggu (12/6/2022) dini hari. Pesta miras berlangsung sejak Sabtu (11/6/2022) pagi, dan berlanjut hingga malam. Mereka menenggak miras sambil nongkrong.
Menjelang tengah malam, pesta miras berlanjut ke rumah IA. Mereka nongkrong tepat di depan rumah IA. Saat asyik minum, IA melihat gelagat dan tingkah korban mulai reseh. Pelaku menegurnya agar tidak reseh, dan minum santai saja. "Tapi korban tidak menghirukan teguran pelaku," ujar Jufrin, Minggu (12/6/2022).
Mendengar teguran dari pelaku, korban justru mengeluarkan kata-kata kotor. Korban berkata kasar, sehingga menyinggung pelaku yang sedang di bawah pengaruh miras. "Apa urusanmu, istrimu saya setubuhi nanti," kata korban seperti yang disampaikan Jufrin.
Emosi IA tersulut. Sejurus kemudian dia masuk ke rumah dan mengambil pisau dapur lalu menikam bagian rusuk korban. Akibatnya, nyawa korban tidak tertolong lagi. "Kami langsung membawa korban ke RSUD Bima untuk divisum," ungkapnya.
Sementara pelaku dijebloskan ke sel tahanan Mako Polres Bima Kota, untuk menjalani pemeriksaan. Polisi mengimbau masyarakat tenang, dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus pembunuhan tersebut kepada aparat kepolisian.
Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin mengatakan, peristiwa penikaman itu terjadi pada Minggu (12/6/2022) dini hari. Pesta miras berlangsung sejak Sabtu (11/6/2022) pagi, dan berlanjut hingga malam. Mereka menenggak miras sambil nongkrong.
Menjelang tengah malam, pesta miras berlanjut ke rumah IA. Mereka nongkrong tepat di depan rumah IA. Saat asyik minum, IA melihat gelagat dan tingkah korban mulai reseh. Pelaku menegurnya agar tidak reseh, dan minum santai saja. "Tapi korban tidak menghirukan teguran pelaku," ujar Jufrin, Minggu (12/6/2022).
Mendengar teguran dari pelaku, korban justru mengeluarkan kata-kata kotor. Korban berkata kasar, sehingga menyinggung pelaku yang sedang di bawah pengaruh miras. "Apa urusanmu, istrimu saya setubuhi nanti," kata korban seperti yang disampaikan Jufrin.
Emosi IA tersulut. Sejurus kemudian dia masuk ke rumah dan mengambil pisau dapur lalu menikam bagian rusuk korban. Akibatnya, nyawa korban tidak tertolong lagi. "Kami langsung membawa korban ke RSUD Bima untuk divisum," ungkapnya.
Baca Juga
Sementara pelaku dijebloskan ke sel tahanan Mako Polres Bima Kota, untuk menjalani pemeriksaan. Polisi mengimbau masyarakat tenang, dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus pembunuhan tersebut kepada aparat kepolisian.
(eyt)
tulis komentar anda