Hamil 8 Minggu, Jamaah Haji Asal Nganjuk Tunda Keberangkatan

Minggu, 12 Juni 2022 - 05:58 WIB
Ketua PPIH Embarkasi Surabaya, Husnul Maram.Foto/dok
SURABAYA - Niat S (35), jamaah asal Kabupaten Nganjuk untuk berangkat ibadah haji akhirnya tertunda lantaran sedang hamil. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan urine untuk wanita usia subur yang dilakukan petugas kesehatan saat kedatangan jemaah haji kloter 10 pada Jumat (10/6/2022).

Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya, Husnul Maram mengatakan, usia kehamilan S saat ini sudah menginjak 8 minggu.



Berdasarkan Permenkes Nomor 15 Tahun 2016 tentang istithaah kesehatan jemaah haji disebutkan, wanita hamil yang diprediksi usia kehamilannya pada saat keberangkatan kurang dari 14 minggu atau lebih dari 26 minggu ditetapkan tidak memenuhi istithaah kesehatan.

Baca juga: Petugas Bea Cukai Temukan Uang Tunai Rp150 Juta di Dalam Jeriken Milik Calon Jamaah Haji Tulungagung

"Karena tidak memenuhi istithaah kesehatan jemaah haji, maka jemaah haji tersebut ditunda keberangkatannya tahun ini," kata Maram, Sabtu (11/6/2022).

Maram menambahkan, jemaah haji yang hamil tersebut awalnya berangkat haji bersama suami. Menimbang beberapa hal, akhirnya sang suami tetap melanjutkan berangkat ibadah haji. "Sementara sang istri akhirnya diantar kembali ke rumah domisili," terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!