Pemprov DKI Godok Kepgub Tarif Integrasi Transportasi Rp10 Ribu

Sabtu, 11 Juni 2022 - 09:52 WIB
Wagub DKI Jakarat Ahmad Riza Patria. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan Pemprov DKI terus memproses keputusan gubernur (Kepgub) terkait rencana penerapan tarif integrasi transportasi umum Rp10 ribu di Ibu Kota.

”Kepgub (tarif) integrasi terus kami proses,” ucap Ariza, Sabtu (11/6/2022). Baca juga: Pemprov DKI Usulkan Tarif Integrasi Transportasi Jakarta Rp10 Ribu



Jika Kepgub diterbitkan, maka masyarakat dengan kategori khusus dapat menggunakan jasa angkutan Transjakarta, MRT, LRT dengan biaya Rp10 ribu selama tiga jam.

Pria yang akrab disapa Ariza itu mengatakan, bahwa Pemprov DKI Jakarta akan memastikan semua transportasi di Jakarta terintegrasi. ”Pokoknya kami pastikan transportasi di Jakarta akan terintegrasi antar semua moda yang ada,” ujarnya. Baca juga: Kadishub DKI: Integrasi Tarif Transportasi Amanat Presiden Jokowi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!