1.393 Ternak di Kabupaten Garut Dinyatakan Sembuh dari Wabah PMK
Sabtu, 11 Juni 2022 - 05:26 WIB
Inmendagri tersebut berisi tentang instruksi pemerintah pusat pada 18 pemerintah provinsi (pemprov) berikut pemkab dan pemerintah kota (pemkot), untuk membentuk Gugus Tugas Penanganan PMK dan Otoritas Veteriner Daerah.
Selain itu, pemerintah pusat pun meminta agar peran dan fungsi gugus tugas dioptimalkan, untuk menjamin mitigasi risiko kesehatan hewan dan lingkungan, serta pengaruhnya pada aspek ekonomi, sosial, dan budaya.
Pemkab Garut sendiri telah menetapkan lima titik check point yang menjadi lokasi rawan terhadap masuknya hewan ternak dari luar daerah. "Satu check point di wilayah Cilawu, terus Limbangan dan Malangbong, kemudian daerah Leles dan Kadungora, kemudian wilayah Cibalong karena ada peluang masuknya ternak sapi melalui jalur lintas selatan," sebut Sofyan.
Selain itu, pemerintah pusat pun meminta agar peran dan fungsi gugus tugas dioptimalkan, untuk menjamin mitigasi risiko kesehatan hewan dan lingkungan, serta pengaruhnya pada aspek ekonomi, sosial, dan budaya.
Pemkab Garut sendiri telah menetapkan lima titik check point yang menjadi lokasi rawan terhadap masuknya hewan ternak dari luar daerah. "Satu check point di wilayah Cilawu, terus Limbangan dan Malangbong, kemudian daerah Leles dan Kadungora, kemudian wilayah Cibalong karena ada peluang masuknya ternak sapi melalui jalur lintas selatan," sebut Sofyan.
(msd)
Lihat Juga :