1.393 Ternak di Kabupaten Garut Dinyatakan Sembuh dari Wabah PMK

Sabtu, 11 Juni 2022 - 05:26 WIB
Sebanyak 1.393 ekor ternak di Garut dinyatakan sembuh dari PMK.Foto/dok
GARUT - Sedikitnya 1.393 ekor hewan ternak yang terjangkit wabah Penyakit Mulut dan Kuku di Kabupaten Garut dinyatakan sembuh. Ribuan ekor hewan ternak yang terdiri dari sapi potong, sapi perah dan domba itu dinyatakan sembuh usai diobati petugas Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut.

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut Sofyan Yani mengatakan, hingga 9 Juni 2022, jumlah hewan yang terdampak wabah PMK mencapai 2.200 ekor. "2.200 hewan terdampak PMK sudah diobati. Ternak sebanyak 1.393 ekor sembuh, 40 ekor dinyatakan mati dan 78 ekor lainnya dipotong paksa," kata Sofyan, Jumat (10/6/2022).



Baca juga: Dituding Nunggak Sewa Rp12 Miliar, Ini Tanggapan Pengelola Kebun Binatang Bandung

Sofyan menambahkan, proses pengobatan terhadap hewan terjangkit PMK merupakan upaya yang dilakukan Pemkab Garut, sebagai tindak lanjut dari pembentukan Satgas PMK. Satgas ini tercantum dalam Keputusan Bupati Garut Nomor 524.31/KEP.237-DISKANAK/2022, Tentang Pembentukan Satgas Pengendalian dan Penanggulangan PMK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!