1.393 Ternak di Kabupaten Garut Dinyatakan Sembuh dari Wabah PMK

Sabtu, 11 Juni 2022 - 05:26 WIB
loading...
1.393 Ternak di Kabupaten...
Sebanyak 1.393 ekor ternak di Garut dinyatakan sembuh dari PMK.Foto/dok
A A A
GARUT - Sedikitnya 1.393 ekor hewan ternak yang terjangkit wabah Penyakit Mulut dan Kuku di Kabupaten Garut dinyatakan sembuh. Ribuan ekor hewan ternak yang terdiri dari sapi potong, sapi perah dan domba itu dinyatakan sembuh usai diobati petugas Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut.

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut Sofyan Yani mengatakan, hingga 9 Juni 2022, jumlah hewan yang terdampak wabah PMK mencapai 2.200 ekor. "2.200 hewan terdampak PMK sudah diobati. Ternak sebanyak 1.393 ekor sembuh, 40 ekor dinyatakan mati dan 78 ekor lainnya dipotong paksa," kata Sofyan, Jumat (10/6/2022).

Baca juga: Dituding Nunggak Sewa Rp12 Miliar, Ini Tanggapan Pengelola Kebun Binatang Bandung

Sofyan menambahkan, proses pengobatan terhadap hewan terjangkit PMK merupakan upaya yang dilakukan Pemkab Garut, sebagai tindak lanjut dari pembentukan Satgas PMK. Satgas ini tercantum dalam Keputusan Bupati Garut Nomor 524.31/KEP.237-DISKANAK/2022, Tentang Pembentukan Satgas Pengendalian dan Penanggulangan PMK.

Sofyan yang juga menjabat sebagai Koordinator Bidang Teknis Pengendalian dan Penanggulangan PMK, mengimbau para peternak agar melakukan langkah-langkah sesuai dengan arahan dari petugas kesehatan hewan, misalnya menjaga kebersihan dan lalulintas di kandang, agar penyebaran PMK ini bisa terus ditekan. Selain itu, Sofyan pun berpesan agar masyarakat untuk tidak resah dengan adanya wabah PMK ini.

"Penyakit ini tidak menular kepada manusia, dan daging hewan yang terkena penyakit pun masih aman, asalkan dalam pemotongan dan pengolahan memenuhi kriteria kesehatan pangan," paparnya.

Bagi para peternak yang hewannya terpapar PMK, Sofyan menjelaskan sejumlah cara yang dapat ditempuh.

"Lakukan pengobatan seintens mungkin, komunikasi dengan petugas pengobatan, baik itu antibiotik dan vitamin. Kalau memang peternak juga mampu mengobati dengan pola sendiri juga dipersilahkan, itu langkah-langkahnya," ucapnya.

Munculnya wabah PMK di beberapa daerah setidaknya membuat pemerintah pusat menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 31 Tahun 2022, tentang Penanganan Wabah PMK serta Kssiapan Hewan Kurban Menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah.

Inmendagri tersebut berisi tentang instruksi pemerintah pusat pada 18 pemerintah provinsi (pemprov) berikut pemkab dan pemerintah kota (pemkot), untuk membentuk Gugus Tugas Penanganan PMK dan Otoritas Veteriner Daerah.

Selain itu, pemerintah pusat pun meminta agar peran dan fungsi gugus tugas dioptimalkan, untuk menjamin mitigasi risiko kesehatan hewan dan lingkungan, serta pengaruhnya pada aspek ekonomi, sosial, dan budaya.

Pemkab Garut sendiri telah menetapkan lima titik check point yang menjadi lokasi rawan terhadap masuknya hewan ternak dari luar daerah. "Satu check point di wilayah Cilawu, terus Limbangan dan Malangbong, kemudian daerah Leles dan Kadungora, kemudian wilayah Cibalong karena ada peluang masuknya ternak sapi melalui jalur lintas selatan," sebut Sofyan.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
FGD Sespimma Polri Angkatan...
FGD Sespimma Polri Angkatan ke-75, Perkuat Community Policing Atasi Geng Motor di Garut
Bukber Apkarindo di...
Bukber Apkarindo di Garut Bahas Masa Depan Karet Rakyat
Warga Garut Diajak Hemat...
Warga Garut Diajak Hemat Energi
Teh Imas Dorong Warga...
Teh Imas Dorong Warga Garut Jadi Pelaku Ekonomi Digital, Bukan Sekadar Penonton
Anggota DPR Imas Aan...
Anggota DPR Imas Aan Ubudiah Dorong Warga Garut Jadi Netizen Produktif dan Cerdas
Lirabica: Hewan Ternak...
Lirabica: Hewan Ternak Terpapar Radiasi di Cikande Harus Diobati, Bukan Dimusnahkan
Perbedaan Hewan Dam...
Perbedaan Hewan Dam Haji dan Kurban, Simak Penjelasannya di Sini!
KAI Logistik dan Bogantara...
KAI Logistik dan Bogantara Jajaki Usaha Pengiriman Hewan Ternak
PLN Salurkan Alat Deteksi...
PLN Salurkan Alat Deteksi Dini Risiko Kehamilan untuk Layanan Masyarakat di Garut
Rekomendasi
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Kanada vs Bosnia Imbang...
Kanada vs Bosnia Imbang 1-1 di Laga Pembuka Grup B Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Berbekal PROPER Hijau,...
Berbekal PROPER Hijau, Langkah Nyata Transformasi Ekologis Diperkuat di Sulawesi Tenggara
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved