Terjaring OTT Tim Saber Pungli, 2 Oknum PTT Dinkes Kota Bengkulu Dinonaktifkan
Sabtu, 11 Juni 2022 - 00:20 WIB
BENGKULU - Kepala Dinas (Kadis) Kominfo, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, Eko Agusrianto belum mengetahui jumlah uang yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) 2 oknum pegawai tidak tetap (PTT) Dinas Kesehatan.
Namun, Eko menegaskan, dua orang yang diamankan tersebut merupakan PTT di Dinkes Kota Bengkulu. Kedua terduga pelaku itu berinisial R dan L.
Baca juga: 2 ASN Dinkes Kota Bengkulu Terjaring OTT Tim Saber Pungli Polda
Mereka sudah menjadi PTT di Dinkes Kota Bengkulu, tidak kurang dari 5 tahun. "Dua orang, semuanya perempuan. Mereka berdua sudah lima tahun menjadi PTT," kata Eko, Jumat (10/6/2022) malam.
Kedua orang akan dinonaktifkan sambil menunggu proses hukum yang sedang berjalan. "Kami belum tahu besaran uang yang diamankan dalam OTT ini," aku Eko.
Wali Kota Bengkulu, kata Eko, selalu berulang-ulang menyampaikan dalam presentasi untuk bekerja dengan baik dan jangan sampai melakukan hal tidak baik. "Bagaimana pun juga kita harus menggunakan asas praduga tidak bersalah," pungkas Eko.
Diketahui, dua oknum PTT di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli), Polda Bengkulu, Jumat (10/6/2022).
Namun, Eko menegaskan, dua orang yang diamankan tersebut merupakan PTT di Dinkes Kota Bengkulu. Kedua terduga pelaku itu berinisial R dan L.
Baca juga: 2 ASN Dinkes Kota Bengkulu Terjaring OTT Tim Saber Pungli Polda
Mereka sudah menjadi PTT di Dinkes Kota Bengkulu, tidak kurang dari 5 tahun. "Dua orang, semuanya perempuan. Mereka berdua sudah lima tahun menjadi PTT," kata Eko, Jumat (10/6/2022) malam.
Kedua orang akan dinonaktifkan sambil menunggu proses hukum yang sedang berjalan. "Kami belum tahu besaran uang yang diamankan dalam OTT ini," aku Eko.
Wali Kota Bengkulu, kata Eko, selalu berulang-ulang menyampaikan dalam presentasi untuk bekerja dengan baik dan jangan sampai melakukan hal tidak baik. "Bagaimana pun juga kita harus menggunakan asas praduga tidak bersalah," pungkas Eko.
Diketahui, dua oknum PTT di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli), Polda Bengkulu, Jumat (10/6/2022).
(msd)
tulis komentar anda