Respons Keresahan Warga, Polda Jateng Copot Papan Nama Khilafatul Muslimin di 3 Lokasi Ini
Jum'at, 10 Juni 2022 - 12:51 WIB
SEMARANG - Polda Jawa Tengah (Jateng) merespons keresahan warga terkait aktivitas kelompok Khilafatul Muslimin. Jajaran Polda bersama warga mendatangi kantor Khilafatul Muslimin setempat dan melepas papan nama organisasi tersebut.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, pihaknya mencopot papan nama organisasi tersebut di tiga tempat, yaitu Surakarta, Sukoharjo, dan Klaten sebagai respons atas laporan warga.
"Di ketiga kabupaten itu, warga dan sejumlah eksponen keagamaan mengeluhkan aktivitas Khilafatul Muslimin dan resah karena ideologi yang disebarkan berbahaya karena bertentangan dengan Pancasila," kata Iqbal, Jumat pagi (10/6/2022).
Berdasar laporan itu, kata dia, Polisi kemudian mendatangi lokasi bersama pengurus RT dan RW setempat. "Polisi kemudian melakukan dialog dengan pengurus Khilafatul Muslimin di lokasi. Baik di Surakarta, Sukoharjo maupun Klaten semuanya bersedia melepas papan nama organisasi yang dipasang," tambahnya.
Kegaduhan yang ditimbulkan Khilafatul Muslimin, kata Iqbal, harus segera direspons karena dampaknya yang menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
"Polisi wajib menangani keluhan warga terkait hal ini, merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 Kepolisian Negara Republik Indonesia (RI) Pasal 5 ayat 1 huruf B, Polr wajib untuk bisa menyelesaikan perselisihan warga," jelasnya.
Diwartakan di sejumlah situs berita, pimpinan kepolisian di tiga wilayah langsung turun tangan berdialog dengan pengikut Khilafatul Muslimin sekaligus memantau pelepasan papan nama organisasi tersebut pada Kamis (9/6/2022).
Di Surakarta, Kapolresta Surakarta, Kombes Asep Safri mendatangi lokasi kantor Khilafatul Muslimin di Gang Sawo IV, Karangasem, Kecamatan Laweyan.
Di lokasi, Kapolresta langsung ditemui pengurus RT setempat dan berdialog dengan pengurus Khilafatul Muslimin setempat. "Setelah dilakukan dialog, mereka bersedia bila papan organisasinya dilepas," kata Kapolresta.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, pihaknya mencopot papan nama organisasi tersebut di tiga tempat, yaitu Surakarta, Sukoharjo, dan Klaten sebagai respons atas laporan warga.
Baca Juga
"Di ketiga kabupaten itu, warga dan sejumlah eksponen keagamaan mengeluhkan aktivitas Khilafatul Muslimin dan resah karena ideologi yang disebarkan berbahaya karena bertentangan dengan Pancasila," kata Iqbal, Jumat pagi (10/6/2022).
Berdasar laporan itu, kata dia, Polisi kemudian mendatangi lokasi bersama pengurus RT dan RW setempat. "Polisi kemudian melakukan dialog dengan pengurus Khilafatul Muslimin di lokasi. Baik di Surakarta, Sukoharjo maupun Klaten semuanya bersedia melepas papan nama organisasi yang dipasang," tambahnya.
Kegaduhan yang ditimbulkan Khilafatul Muslimin, kata Iqbal, harus segera direspons karena dampaknya yang menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
"Polisi wajib menangani keluhan warga terkait hal ini, merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 Kepolisian Negara Republik Indonesia (RI) Pasal 5 ayat 1 huruf B, Polr wajib untuk bisa menyelesaikan perselisihan warga," jelasnya.
Diwartakan di sejumlah situs berita, pimpinan kepolisian di tiga wilayah langsung turun tangan berdialog dengan pengikut Khilafatul Muslimin sekaligus memantau pelepasan papan nama organisasi tersebut pada Kamis (9/6/2022).
Di Surakarta, Kapolresta Surakarta, Kombes Asep Safri mendatangi lokasi kantor Khilafatul Muslimin di Gang Sawo IV, Karangasem, Kecamatan Laweyan.
Di lokasi, Kapolresta langsung ditemui pengurus RT setempat dan berdialog dengan pengurus Khilafatul Muslimin setempat. "Setelah dilakukan dialog, mereka bersedia bila papan organisasinya dilepas," kata Kapolresta.
tulis komentar anda