Video Viral Mobil PJR Dipajang di Balai Lelang, Kabid Humas Polda Jateng: Itu Mobil Pinjam Pakai
loading...
A
A
A
SEMARANG - Video viral yang menayangkan mobil PJR Ditlantas Polda Jateng yang dipajang di balai lelang milik swasta ditanggapi Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.
Di video dengan judul mobil Polda Jateng dilelang di JBA! itu, pengupload lewat akun TikTok @bomyfitz menunjukkan sebuah mobil bertuliskan PJR Polda Jateng yang dipajang untuk dilelang seharga Rp125 juta rupiah.
Mobil bernomor lambung 2708 tersebut ditempeli nomor lelang 73 dan nampak berjajar di deretan mobil lain.
Dalam video juga sekilas tampak beberapa unit mobil sejenis yang turut dipajang untuk dilelang.
Terkait hal itu, Kabidhumas menerangkan bahwa mobil tersebut sejatinya bukan mobil milik Polri.
"Dulunya mobil yang ditayangkan itu merupakan mobil milik Badan Usaha Jalan Tol Jasamarga Solo Ngawi (BUJT PSN) yang dipinjam pakaikan kepada PJR Unit 7 Kartosuro guna mendukung giat Kepolisian," kata Kabidhumas di Mapolda Jateng, Kamis, (9/6/2022).
Setelah beberapa lama operasional, mobil tersebut dikembalikan ke BUJT karena sudah ada regenerasi dengan mobil yang lebih baru.
"Mobil tersebut operasional selama lima tahun di PJR sampai akhirnya dikembalikan ke BUJT," ujarnya.
Di video dengan judul mobil Polda Jateng dilelang di JBA! itu, pengupload lewat akun TikTok @bomyfitz menunjukkan sebuah mobil bertuliskan PJR Polda Jateng yang dipajang untuk dilelang seharga Rp125 juta rupiah.
Mobil bernomor lambung 2708 tersebut ditempeli nomor lelang 73 dan nampak berjajar di deretan mobil lain.
Dalam video juga sekilas tampak beberapa unit mobil sejenis yang turut dipajang untuk dilelang.
Terkait hal itu, Kabidhumas menerangkan bahwa mobil tersebut sejatinya bukan mobil milik Polri.
"Dulunya mobil yang ditayangkan itu merupakan mobil milik Badan Usaha Jalan Tol Jasamarga Solo Ngawi (BUJT PSN) yang dipinjam pakaikan kepada PJR Unit 7 Kartosuro guna mendukung giat Kepolisian," kata Kabidhumas di Mapolda Jateng, Kamis, (9/6/2022).
Setelah beberapa lama operasional, mobil tersebut dikembalikan ke BUJT karena sudah ada regenerasi dengan mobil yang lebih baru.
"Mobil tersebut operasional selama lima tahun di PJR sampai akhirnya dikembalikan ke BUJT," ujarnya.