Sudin LH Jakarta Barat Periksa Belasan Bengkel Penguji Emisi, Ini Hasilnya

Jum'at, 10 Juni 2022 - 03:29 WIB
"Dan SOP uji emisi sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk semua bahan bakar," tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, dia menuturkan bahwa pihaknya tidak menemukan adanya temuan pelanggaran di 11 bengkel tersebut. Ditambahkannya, Sudin LH akan terus melakukan pemeriksaan rutin ke setiap bengkel resmi.

Hal ini dilakukan agar pemeriksaan emisi sesuai dengan prosedur. Namun apabila dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan pelanggaran, maka pihaknya akan memberikan sanksi berupa peringatan dengan teguran.

"Dengan adanya kegiatan ini, tentu saja seluruh bengkel resmi di Jakarta Barat bisa memberikan pelayanan uji emisi yang layak bagi warga," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!