Transisi PSBB, Pemeriksaan SIKM Masih Dilakukan
Selasa, 23 Juni 2020 - 23:59 WIB
Pemeriksaan surat izin keluar masuk (SIKM) di pos check point Kalideres, Jakarta Barat, masih terus dilakukan, Selasa (23/6/2020). SINDOnews/Yan Yusuf
JAKARTA - Sekalipun perpanjangan masa transisi masih berlaku, namun pemeriksaan surat izin keluar masuk (SIKM) di pos check point Kalideres, Jakarta Barat, masih terus dilakukan, Selasa (23/6/2020). Pantauan di lokasi, pengendara, baik roda dua maupun roda empat dengan pelat nomor luar daerah, diarahkan ke pos check point tersebut.
Adapun para petugas berjaga di sepanjang jalan lokasi pemeriksaan tersebut. Pemeriksaan itu dilakukam oleh petugas gabungan dari Polri, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub). (Baca juga; 97% Warga Kabupaten Bekasi Terdampak COVID-19 Terima BLT Desa )
Para pengendara yang diarahkan ke pos check point akan diperiksa kartu tanda penduduk (KTP) dan surat tugas maupun SIKM nya. Apabila KTP mereka luar Jakarta dan tidak memiliki SIKM, maka petugas akan memutarbalikkan mereka ke arah Tangerang.
Kanit Lantas Kalideres, AKP Arif Rahman Hakim mengatakan, pemeriksaan ini memang masih terus dilakukan pihaknya, hal ini untuk memutus mata rantai persebaran COVID-19. "Nah melalui pelat nomor luar daerah itu kita cek, kalau tidak sesuai dengan KTP nya dari luar Jakarta kita arahkan ke Tangerang lagi," ujar Arif saat ditemui di lokasi, Selasa (23/6/2020).
Adapun para petugas berjaga di sepanjang jalan lokasi pemeriksaan tersebut. Pemeriksaan itu dilakukam oleh petugas gabungan dari Polri, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub). (Baca juga; 97% Warga Kabupaten Bekasi Terdampak COVID-19 Terima BLT Desa )
Para pengendara yang diarahkan ke pos check point akan diperiksa kartu tanda penduduk (KTP) dan surat tugas maupun SIKM nya. Apabila KTP mereka luar Jakarta dan tidak memiliki SIKM, maka petugas akan memutarbalikkan mereka ke arah Tangerang.
Kanit Lantas Kalideres, AKP Arif Rahman Hakim mengatakan, pemeriksaan ini memang masih terus dilakukan pihaknya, hal ini untuk memutus mata rantai persebaran COVID-19. "Nah melalui pelat nomor luar daerah itu kita cek, kalau tidak sesuai dengan KTP nya dari luar Jakarta kita arahkan ke Tangerang lagi," ujar Arif saat ditemui di lokasi, Selasa (23/6/2020).
Lihat Juga :