Semangat Raih WBK, Imigrasi Polman Paparkan Enam Area Perubahan
Kamis, 09 Juni 2022 - 09:52 WIB
POLMAN - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Polman) mengikuti Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh Tim Penilai Internal dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Itjen Kemenkumham), Rabu (8/6/2022).
Sebelum pelaksanaan evaluasi, Tim Penilai Internal melakukan pengecekan terhadap sarana dan prasarana serta fasilitas yang ada pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar.
Hal ini bertujuan untuk melihat perubahan yang telah dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar selama melaksanakan Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM.
Setelah itu, Tim Penilai Internal melaksanakan evaluasi yang bertempat di Aula Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar dan dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar , Tim Pokja, Duta Layanan dan Duta Informasi.
Kegiatan evaluasi dibuka oleh Tim Penilai Internal Itjen Kemenkumham, Andriyanto Wahyu Prasetio. Ia mengatakan bahwa kegiatan evaluasi ini dilaksanakan untuk melihat dan mengecek Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar.
Tak hanya itu, juga untuk melihat sejauh mana pemahaman dari masing-masing Tim Pokja terhadap enam area perubahan dalam Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM.
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar telah berproses dalam Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM yang meliputi enam area perubahan yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen sumber daya manusia (SDM), penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik serta memiliki inovasi-inovasi yang telah dilaksanakan.
"Kami telah melaksanakan beberapa inovasi diantaranya adalah Layanan Jempol MaMa atau Layanan Jemput Bola Kanim Polewali di Kabupaten Mamasa dan Kabupaten Majene, Aplikasi Simandar untuk menunjang layanan informasi dan pengaduan, Notifikasi SMS, dan Pengambilan Paspor Jangka Waktu 3 Menit," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, Erybowo Radyan A.
Sebelum pelaksanaan evaluasi, Tim Penilai Internal melakukan pengecekan terhadap sarana dan prasarana serta fasilitas yang ada pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar.
Hal ini bertujuan untuk melihat perubahan yang telah dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar selama melaksanakan Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM.
Setelah itu, Tim Penilai Internal melaksanakan evaluasi yang bertempat di Aula Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar dan dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar , Tim Pokja, Duta Layanan dan Duta Informasi.
Kegiatan evaluasi dibuka oleh Tim Penilai Internal Itjen Kemenkumham, Andriyanto Wahyu Prasetio. Ia mengatakan bahwa kegiatan evaluasi ini dilaksanakan untuk melihat dan mengecek Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar.
Tak hanya itu, juga untuk melihat sejauh mana pemahaman dari masing-masing Tim Pokja terhadap enam area perubahan dalam Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM.
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar telah berproses dalam Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM yang meliputi enam area perubahan yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen sumber daya manusia (SDM), penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik serta memiliki inovasi-inovasi yang telah dilaksanakan.
"Kami telah melaksanakan beberapa inovasi diantaranya adalah Layanan Jempol MaMa atau Layanan Jemput Bola Kanim Polewali di Kabupaten Mamasa dan Kabupaten Majene, Aplikasi Simandar untuk menunjang layanan informasi dan pengaduan, Notifikasi SMS, dan Pengambilan Paspor Jangka Waktu 3 Menit," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, Erybowo Radyan A.
tulis komentar anda