SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Buka Sampai Pukul 14.00, Bekasi Tutup Jam 10.00

Kamis, 09 Juni 2022 - 07:46 WIB
4. Bukti tes psikologi.

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru. Untuk biaya perpanjangan, SIM A sebesar Rp80.000 dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!