Dosen Laporkan Rektor UIN Suska Riau ke Polisi, Gara-gara Tak Bayar Uang Sertifikasi 6 Bulan
Rabu, 08 Juni 2022 - 23:46 WIB
PEKANBARU - Seorang dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau bernama Irwandra melaporkan Rektor UIN Suska Riau, Prof Hairunnas ke polisi karena uang sertifikasi dosen (Serdos) tidak dibayarkan oleh pihak kampus selama 6 bulan.
Dalam pengaduannya ke Polda Riau Rabu (8/6/2022), Irwandra didampingi dua pengacaranya, Rohim dan MF Habibie Tarmizi. Pengaduan diterima petugas SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu).
Baca juga: Tak Terima Rekannya Diduga Dianiaya Dosen, Mahasiswa UIN Suska Riau Berunjuk Rasa
Irwandra menyatakan bahwa dirinya sudah tidak menerima uang Serdos sejak enam bulan terakhir. Uang sertifikasi dosen yang seharusnya diterima per bulannya adalah Rp3,7 juta. Ditotalkan, uang yang seharusnya menjadi haknya sebesar Rp22,2 juta.
"Jumlah Serdos saya itu Rp3,7 juta sebulan. Cuma saya saja uang Serdos yang ditahan yang lain tidak. Uang saya itu tanggungjawab dari rektor. Harus tanda tangan dari dia baru bisa ditransper oleh bagian keuangan," katanya.
Dia menjelaskan bahwa pengaduan ke polisi sudah upaya terakhir. Dimana sebelumnya dia melalui kuasa hukum sudah melayangkan somasi terkait ditahannya uang sertifikasi dosen.
Baca juga: Rektor UIN Suska Riau Digugat Dosen, Ternyata Ini Penyebabnya
Dalam pengaduannya ke Polda Riau Rabu (8/6/2022), Irwandra didampingi dua pengacaranya, Rohim dan MF Habibie Tarmizi. Pengaduan diterima petugas SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu).
Baca juga: Tak Terima Rekannya Diduga Dianiaya Dosen, Mahasiswa UIN Suska Riau Berunjuk Rasa
Irwandra menyatakan bahwa dirinya sudah tidak menerima uang Serdos sejak enam bulan terakhir. Uang sertifikasi dosen yang seharusnya diterima per bulannya adalah Rp3,7 juta. Ditotalkan, uang yang seharusnya menjadi haknya sebesar Rp22,2 juta.
"Jumlah Serdos saya itu Rp3,7 juta sebulan. Cuma saya saja uang Serdos yang ditahan yang lain tidak. Uang saya itu tanggungjawab dari rektor. Harus tanda tangan dari dia baru bisa ditransper oleh bagian keuangan," katanya.
Dia menjelaskan bahwa pengaduan ke polisi sudah upaya terakhir. Dimana sebelumnya dia melalui kuasa hukum sudah melayangkan somasi terkait ditahannya uang sertifikasi dosen.
Baca juga: Rektor UIN Suska Riau Digugat Dosen, Ternyata Ini Penyebabnya
tulis komentar anda