Sindikat Penipuan Modus Investasi Alkes Dibongkar, Kerugian Korban Rp65 Miliar

Rabu, 08 Juni 2022 - 13:51 WIB
Polres Metro Jakarta Barat membongkar sindikat penipuan bermodus investasi alat kesehatan (alkes). Dalam kasus tersebut, para korban merugi hingga Rp65 miliar. Foto: MPI/Dimas Choirul
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat membongkar sindikat penipuan bermodus investasi alat kesehatan (alkes). Dalam kasus tersebut, para korban merugi hingga Rp65 miliar.

Keenam pelaku yang diringkus, yakni YF (37) perempuan, YD (41) laki-laki, NH (33) perempuan, REP (41) perempuan, SA (43) laki-laki, dan AS (31) laki-laki. Para pelaku memiliki peran berbeda-beda.



Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, para pelaku melakukan penipuan dengan dalih investasi proyek pengadaan alat kesehatan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Baca juga: Terseret Kasus Penipuan, Buluk Eks Superglad Diduga Bawa Lari Uang Korban Rp2,4 Miliar

"Faktanya bahwa proyek tersebut fiktif dan tidak pernah terdaftar sebagai distributor alkes dari Kemenkes RI," kata Pasma saat konferensi pers, Rabu (8/6/2022).

Pasma menjelaskan, awalnya pelaku berinisial YF yang berstatus sebagai marketing, membuat status di media sosial Whatsapp dan Instagram mengenai investasi pengadaan barang alkes untuk beberapa projek rumah sakit dan pemerintah pada September 2021.

YF menjelaskan bahwa dana tersebut untuk proyek yang jelas dan tentunya langsung dijanjikan mendapat keuntungan yang cukup besar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!