2 Anak Buah John Kei Diduga Positif Narkotika

Selasa, 23 Juni 2020 - 19:41 WIB
Begitu juga tentang pernyataan Nus Kei yang ingin berdamai dengan John Kei, papar Yusri, itu semua bisa diserahkan ke pengadilan nanti. Adapun saat ini polisi bakal tetap memproses hukum kasus tersebut mengingat kasusnya merupakan pidana murni.

"Soal itu (pernyataan damai Nus Kei), ini pidana murni ya, silakan saja di pengadilan, tapi proses tetap berjalan karena ini Pasal 340 KUHP, pembunuhan yang direncanakan," tuturnya. (Baca juga; John Kei Bantah Perintahkan Menyerang Nus Kei )

Dia menambabkan, kasus tersebut terjadi karena persoalan pribadi, John Kei merasa dikhianati oleh Nus Kei terkait pembagian uang hasil penjualan tanah dan saat diperiksa tentang motif penyerangan, John Kei selalu berkata dia merasa dikhianati oleh Nus Kei. Dari hasil chat di telepon selular, diketahui kalau Nus Kei pun sempat meminta bertemu dengan John Kei, tapi tak pernah digubris.

"Sempat Nus Kei sampaikan di situ, tolong John kita ketemu saja berdua jangan membawa kita punya anggota. Ini urusan pribadi kita berdua, tapi tak ditanggapi John Kei, inilah yang terjadi ini," katanya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!