BPS Gandeng Pemkab Maros Gelar Sosialisasi Sensus Penduduk Lanjutan
Selasa, 07 Juni 2022 - 20:32 WIB
Sementara itu, Kepala BPS Maros, Guruwahyu Martopo, menjelaskan sensus penduduk sekurang-kurangnya dilakukan sekali dalam sepuluh tahun. Dia menjelaskan kalau sensus penduduk 2020 ini merupakan sensus penduduk yang ketujuh.
"Sebelumnya sudah enam kali berlangsung, ini sensus penduduk ketujuh," kata dia.
Dia menambahkan kalau SP 2020 dimulai pada awal Maret namun pada tahap lanjutan tertunda akibat Covid-19. "Jadi seharusnya SP 2020-lanjutan berlangsung pada September 2020. Tetapi tertunda dua tahun dan baru bisa terselenggara saat ini," pungkasnya.
(tri)
tulis komentar anda