Penundaan Pengumuman Lelang BUMD di Makassar Dinilai Sarat KKN

Senin, 06 Juni 2022 - 22:39 WIB
Menurut Dedi, rencana penambahan jumlah pejabat direksi maupun dewan pengawas tak boleh disangkutpautkan dengan seleksi yang berjalan saat ini. Seharusnya, seleksi yang berjalan diselesaikan lebih dahulu, lalu penambahan pejabat digodok terpisah melalui Peraturan Wali Kota (Perwali).

"Penambahan pejabat itu kan namanya re-organisasi. Itu sudah bukan lagi kaitannya dengan pengisian jabatan yang sekarang ada. Kalau mau ada penambahan, lakukan setelah seleksi. Kan harus ditetapkan dulu strukturnya melalui Perwali. Kalau yang sekarang harusnya diumumkan dulu lalu di-SK-kan," tuturnya.

Baca Juga: Lelang Direksi BUMD Makassar Dibuka Pekan Depan, Penjabat Sementara Boleh Ikut

Selain itu, Deddy mengindikasikan adanya unsur nepotisme dalam penundaan ini. Apalagi, sejumlah pelamar lelang jabatan ditengarai adalah orang dekat wali kota.

"Itu artinya sudah tidak menggunakan transparansi dan integritas dan tidak bebas KKN. Penundaan ini bikin kita jadi menyangka kalau memang wali kota masih mau melihat teman-temannya," bebernya.

"BUMD itu dipakai sebagai sarang untuk memberi makan tim sukses. Artinya belum pada reformasi birokrasi. Tidak ada integritas," pungkas Deddy.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!