Penundaan Pengumuman Lelang BUMD di Makassar Dinilai Sarat KKN
Senin, 06 Juni 2022 - 22:39 WIB
Mundurnya pengumuman hasil seleksi lelang jabatan direksi dan dewan pengawas BUMD rupanya ditengarai oleh keinginan Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto. Foto/Ilustrasi
MAKASSAR - Mundurnya pengumuman hasil seleksi lelang jabatan direksi dan dewan pengawas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) rupanya ditengarai oleh keinginan Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto.
Danny -sapaan akrabnya, mengaku meminta kepada panitia seleksi agar menunda pengumuman dari jadwal yang seharusnya, yakni 4 Juni 2022. Dia beralasan, ingin mengkaji lebih lanjut terkait jumlah direksi dan dewan pengawas yang akan menjabat nantinya.
Baca Juga: Penjabat hingga Pejabat Lama Ramai-Ramai Daftar Lelang BUMD Makassar
"Itu memang saya yang minta untuk ditunda dulu. Karena ada peluang memaksimalkan jumlah direksi dan jumlah dewas. Menurut aturannya bisa maksimal lima orang. Jangan sampai dilantik tiga orang, ternyata butuhnya empat orang," ucap Danny.
Oleh karena itu, dirinya meminta Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortala) Kota Makassar untuk mengkaji aturan tersebut lebih jauh. Jika dinilai tak melanggar, maka dipastikan jumlah pejabat yang akan menduduki kursi di BUMD akan bertambah.
"Kalau ada peluang, maka maksimal bisa sampai lima. Supaya banyak juga orang yang tertampung di situ," bebernya.
Danny -sapaan akrabnya, mengaku meminta kepada panitia seleksi agar menunda pengumuman dari jadwal yang seharusnya, yakni 4 Juni 2022. Dia beralasan, ingin mengkaji lebih lanjut terkait jumlah direksi dan dewan pengawas yang akan menjabat nantinya.
Baca Juga: Penjabat hingga Pejabat Lama Ramai-Ramai Daftar Lelang BUMD Makassar
"Itu memang saya yang minta untuk ditunda dulu. Karena ada peluang memaksimalkan jumlah direksi dan jumlah dewas. Menurut aturannya bisa maksimal lima orang. Jangan sampai dilantik tiga orang, ternyata butuhnya empat orang," ucap Danny.
Oleh karena itu, dirinya meminta Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortala) Kota Makassar untuk mengkaji aturan tersebut lebih jauh. Jika dinilai tak melanggar, maka dipastikan jumlah pejabat yang akan menduduki kursi di BUMD akan bertambah.
"Kalau ada peluang, maka maksimal bisa sampai lima. Supaya banyak juga orang yang tertampung di situ," bebernya.
Lihat Juga :