Melalui Dana Abadi Pesantren, Dema Uinsa Nilai Jokowi Komit Sejahterakan Pesantren

Senin, 06 Juni 2022 - 14:09 WIB
Sebab dia menilai sumbangsih besar pesantren tidak hanya mengenalkan masyarakat mengenai pentingnya pendidikan dasar agama. Namun juga terkait perkembangan kemajuan pembangunan di Tanah Air.

"Presiden Jokowi dalam menentukan Undang-Undang Pesantren ini juga memberikan hak dan kesempatan pesantren menyumbangsihkan bukan hanya dari sektor pendidikan tapi juga aspek pembangunan Nasional," kata Aqyas.

Baca: Curi iPhone Senilai Rp46 Juta di Bandara Ngurah Rai, Oknum Wartawan Ditangkap Polisi.

Lebih lanjut dia menyebut untuk memaksimalkan pelaksanaan kebijakan Jokowi tersebut diperlukan adanya sinergi dari seluruh elemen masyarakat. Dengan begitu manfaat yang dihadirkannya dapat langsung dirasakan masyarakat.

"Untuk mengoptimalkan ini butuh kita koordinasi dengan stakeholder yang ada. Kemudian kita berikan semacam atensi kepada stakeholder terkait agar saling membantu menyukseskan terkait UU pesantren itu sendiri," tandas Aqyas.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!