Alami Kecelakaan Kerja, Protese Tangan Robotik Pekerja Dijamin BPJamsostek

Senin, 06 Juni 2022 - 12:14 WIB
Eko Suryanto mengalami kecelakaan kerja sehingga harus memasang protese tangan robotik. Foto/Istimewa
SEMARANG - Risiko kecelakaan kerja dapat menimpa siapa saja dan kapan saja. Seorang pekerja bernama Eko Suryanto yang bekerja sebagai operator maintenance di PT Sinar Agung Selalu Sukses, menjadi salah satu pekerja yang mengalami kecelakaan kerja.

Eko yang sedang membersihkan mesin conveyor, mengalami kecelakaan sehingga mengakibatkan tangannya tergilas roda conveyor. Akibat kejadian itu, tangan Eko Suryanto harus diamputasi.

Eko Suryanto yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan ( BPJamsostek ) mendapatkan perawatan kecelakaan kerja sampai dirinya sembuh, sekaligus mendapat bantuan protese tangan robotik atau bisa disebut filly hand tanpa mengeluarkan biaya sepeser pun.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) bersama Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo dan juga Direktur Utama Rumah Sakit Nasional Diponegoro (RSND) Sutopo Patria Jati melihat langsung pemasangan protese tangan robotik tersebut di rumah sakit RSND, Semarang.





Anggoro Eko Cahyo dalam keterangannya mengatakan, kehadirannya di Semarang tersebut untuk menyaksikan langsung bagaimana proses pemasangan hingga penggunaan filly hand yang merupakan hasil inovasi dan karya terbaik anak-anak bangsa.

"Kita perlu mengapresiasi Rumah Sakit Nasional Diponegoro (RSND), yang telah banyak membuat protese untuk membantu masyarakat yang membutuhkan alat-alat bantu. Ini akan menambah semangat dan motivasi pasien kecelakaan kerja dalam menjalani kehidupannya ke depan," jelas Anggoro.

Filly hand ialah inovasi yang dikembangan para ahli di Universitas Diponegoro. Tangan palsu jenis ini memiliki sejumlah keunggulan yakni mudah dioperasikan, harganya jauh lebih murah dan 90 persen suku cadangnya tersedia di dalam negeri.

RSND sendiri merupakan salah satu rumah sakit kerja sama BPJS Ketenagakerjaan yang menangani kecelakaan kerja atau biasa dikenal Pusat Pelayanan Kecelakaan Kerja (PLKK).
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More